Tampilkan postingan dengan label Akuntansi. Tampilkan semua postingan

Kode Etik Akuntan Publik


Pengertian Akuntansi publik

Akuntan publik adalah seorang akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik. Mengenai ketentuan akuntan publik di Indonesia diatur dalam UU RI No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Seorang akuntan publik dapat diakui profesinya, harus lulus dalam ujian profesi seorang akuntan publik yang disebut Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) selain itu memperoleh sebutan bersertifikat Akuntan Publik (BAP) dan sertifikat dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Selain itu seorang akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Prinsip Akuntan publik
Menurut Syamsu, prinsip akuntansi adalah suatu yang dibutuhkan dalam kondisi yang selalu berubah serta mengingat akuntansi tidak membuat diskriminasi dengan menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang secara khusus diarahkan untuk memenuhi pihak tertentu, akan tetapi informasi yang disajikan adalah relevan dengan kepentingan dan memuaskan berbagai pihak yang menggunakannya. Pentingnya prinsip akuntansi adalah ada kesamaan dalam hal metode, prosedur tertentu untuk menghasilkan informasi yang relevan, bersifat netral, dan dapat diperbandingkan.

Aturan etika akuntan publik
Aturan etika akuntan publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal, yaitu :
a. Standar umum dan prinsip akuntansi,
b. Tanggung jawab dan praktik lain,
c. Tanggung jawab kepada klien,
d. Independensi, integritas, dan objektivitas,
e. Tanggung jawab kepada rekan seprofes.

Kode etika akuntansi

Menurut Mulyadi ( 2001:53), kode etik akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika yaitu : 


1. Tanggung jawab profesi 
Tanggung jawab sebagai seorang profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesionalnya dalam semua kegiatan yang dilakukannya dilingkungan masyarakat maupun sesama profesi.
Contoh :
Kasus nunun nurbaeti yang menjadi tersangka atas kasus cek pelawat dan penyuapan yang memberikan dana kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait oleh pemilihan Gubernur senior BI tahun 2004. Seharusnya ini tidak terjadi, karena masyarakat telah mempercayai nunun nurbaeti sebagai anggota dewan yang mempunyai dan melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat. 

2. Kepentingan publik
Dalam kepentingan publik senantiasa berkewajiban bertindak/bersikap dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme sesuai dengan arti dari kepentingan publik, yaitu kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
Contoh profesi :
klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan. Contoh kasus yang melanggar kode etik ini : "Pada kasus KAP Andresen dan enron, yaitu : sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron."
 
3. Integritas
Akuntan sebagai seorang profesional dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik. Setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. 

4. Objektif
Seorang akuntan dalam pemenuhan kewajiban profesionalna dan sebagai anggota IAI berpedoman pada prinsip obyektivitas yang mengharuskan bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Contoh kasus pelanggaran :
Kasus Mulyana W. Kusuma, yaitu : salman khairiansyah mengungkapkan kecurangan yang lakukan Mulyana W Kusuma dengan tuduhan hendak melakukan penyuapan kepada dirinya sebagai anggota tim auditor BPK

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Seorang akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasaprofesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, danteknik yang paling mutakhir.
Contoh kasus pelanggaran :
Kasus Mulyana W. Kusuma, yaitu Penangkapan Salman telah berjasa mengungkap kasus ini. Salman tidak mampu menjaga sikap profesionalnya samapai dia harus melakukan penjebakan untuk membuktikan kecurangan yang terjadi. 

6. Kerahasiaan
Seorang akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diketahui selama melakukan jasa profesional sampai pemberian jasa itu berakhir. Seorang akuntan tidak boleh memakai/mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak dan kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. 

7. Perilaku profesional
Seorang akuntan sebagai seorang profesional dalam menjalankan keprofesionalnya dituntut harus berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya. 

8. Standar teknis
Seorang akuntan dalam menjalankan profesionalnya harus mengacu/mematuhi pada standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas dari penerima jasa selama tugas tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.


Sumber 1

GCG Dan Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

 
A. Governance system
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
 

Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :
  • Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
  • Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang Undang No. 10 Tahun 1998.

Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :

  • Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal 15-12-2000 tentang Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal 10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
 
Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan. Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain) adalah :

  • Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal 22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005 jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.
  • Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal 17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.
 
Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.  Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :

  • Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal 13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.

B. Budaya Etika
Untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan&pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab serta memaksimalkan nilai pemegang saham, diperlukan sutau kode etik bagi karyawan & pimpinan perusahaan. Kode etik ini merupakan salah satu contoh budaya etika di dalam perusahaan. Dan yang bertugas untuk menerapkan budaya etika itu tersebut adalah manajemen puncak. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :

  • Menetapkan credo perusahaan >> Dengan cara membuat pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, lalu diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
  • Menetapkan program etika yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
  • Menetapkan kode etik perusahaan (setiap perusahaan memiliki kode etik yang berbeda).
  • Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of interest).

C. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun “Board Governance” yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat. 


D. Kode Perilaku korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. 


Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut :


E. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
1. Pelaporan Pelanggaran Code of Conduct 

  • Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas Code of Conduct yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. 
  • Dewan kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran atas Code of Conduct dan melaporkannya kepada Direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Dewan kehormatan wajib memberikan perlindungan terhadap pelapor.

2. Sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct
  • Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan oleh Direksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pemberian sanksi Atas Pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris mengacu sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan serta ketentuan yang berlaku. Ø Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.

LAPORAN KEUANGAN

TUGAS SOFTSKILL 1 
SEMESTER 6
SILVIA OKTAVIANI
3DA03 

 LAPORAN KEUANGAN

       Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan,
terdiri dari ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan seluruh aktivitas yang telah direncanakan dan pencapaian hasilnya.Dalam prakteknya perusahaan dibagi menjadi
perusahaan jasa, dagang dan manufaktur
Laporan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen
sebagai berikut :
(a) Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu
perusahaan pada tanggal tertentu.
(b) Laporan laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan
biaya-biaya selama suatu periode akuntansi.
(c) Laporan perubahan ekuitas, yaitulaporan yangmenunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas    dari jumlah pada awal periode menjadijumlah ekuitas pada akhir periode.
(d) Laporan arus kas (cash flow statement),menunjukkan arus kas masukdan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kasinvestasidan arus kas pendanaan.
(e) Beberapa catatan atas laporan keuangan.Laporan keuangan dapat dikatakan sebagai laporan-laporan untuk tujuan umum, sebagai tambahan dari laporan keuangan dapat dibuat laporan-laporan khusus yang menunjukkan bagian-bagiandari laporankeuangan dengan lebih rinci yang biasanya disebut laporan-laporan untuktujuan khusus seperti misalnya untuk perbankan, kantor pajak dan lain-lain.Perusahaan yang membuat laporan keuangan secara garis besar

_

  • TUJUAN LAPORAN KEUANGAN

Menurut PSAK (2004) tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:

  1. Aktiva
  2. Kewajiban
  3. Ekuitas
  4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
  5. Arus kas
Informasi tersebut di atas beserta informasi lain yg terdapat dalam catatan laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan khusus dalam hal waktu dan kepastian diperoleh kas dan setara kas.

Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1 tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:

  1. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
  2. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
  3. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
  4. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu utk membantu menaksir prospek perusahaan.
Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yg memanfaatkan laporan keuangan adl (IAI2004) :

  1. Investor. Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dgn risiko yg melekat serta hasil pengembangan dari investasi yg mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi utk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan utk membayar dividen.
  2. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yg mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
  3. Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dgn informasi keuangan yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah pinjaman serta bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
  4. Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lain tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah jumlah yg terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yg lbh pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
  5. Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dgn informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan.
  6. Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yg berada di bawah kekuasaa berkepentingan dgn alokasi sumber daya dan krn ini berkepentingan dgn aktivitas perusahaan mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar utk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
  7. Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misal perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional termasuk jumlah orang yg dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dgn menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

  • Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
  • Dapat Dipahami
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahmi peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna
  • Relevan
laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna
  • Keandalan
informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material
  • Dapat diperbandingkan
informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya.


  • Jenis – Jenis Laporan Keuangan
  - Laporan Neraca
Seperti namanya, laporan neraca (balance sheet) berguna untuk menimbang posisi keuangan perusahaan. Ada sisi kiri untuk Aset dan sisi kanan untuk Kewajiban dan Ekuitas. Dalam istilah akuntansi kadang-kadang aset disebut sebagai Aktiva, sedang Kewajiban disebut sebagai Pasiva (atau liabilities). Perlu diperhatikan penggambaran kiri dan kanan  hanyalah kiasan. Bisa saja laporan aset dilaporkan lebih dulu di posisi atas, setelah itu laporan kewajiban di bawahnya. Tak usah pusing dengan istilah-istilah ini. Yang penting kita paham bahwa konsep dasarnya adalah adanya aset (harta yang dimiliki perusahaan) akan menyebabkan adanya kewajiban (harta yang dimiliki oleh pemodal dan orang lain).
Ada aturan akuntansi penting yaitu kedua sisi neraca harus bernilai sama. Maka disebut seimbang (balance). Aturan ini agar kita bisa mengecek di mana letak posisi harta perusahaan agar bisa dipantau kesehatan keuangannya. Dari neraca inilah orang lain dapat membaca di mana, kemana, dan kapan keuangan perusahaan berubah.
Aset adalah harta yang dimiliki perusahaan, yang terdiri dari: kas atau setara kas, benda tak bergerak (seperti tanah, gedung) dan juga barang bergerak seperti kendaraan, dan bahkan ada juga harta non fisik (seperti nilai yang dibayar untuk akuisisi anak perusahaan). Aset juga meliputi piutang perusahaan, pajak yang sudah dibayar di muka, serta biaya-biaya yang sudah dibayar di muka. Prinsipnya segala sesuatu yang berniai yang bisa diakui milik perusahaan itulah disebut aset.
Kewajiban dan Ekuitas menunjukkan asal muasal harta perusahaan berasal. Kewajiban terdiri dari: hutang perusahaan pada pihak lain, pajak yang belum dibayar, uang muka dari pihak lain, biaya sewa yang masih berjalan. Ekuitas sendiri menunjukkan hak milik dari pemegang saham yang terdiri dari dua komponen, yaitu: modal usaha dan nilai laba usaha (atau kerugian usaha). Prinsipnya segala sesuatu yang bisa diakui milik pihak lain akan masuk neraca bagian kanan, atau Kewajiban dan Ekuitas ini.
Yang dimaksud dengan Neraca adalah laporan yang berisi harta (asset), utang atau kewajiban-kewajiban pada pihak lain (liebilities) beserta modal (capital) dari suatu perusahaan pada saat tertentu. Oleh karena itu Neraca terdiri dari tiga kelompok, yaitu aktiva, kewajiban, dan modal.
Untuk kelompok aktiva diklasifikasikan dari tingkat likuiditasnya (mudah diuangkan). Klasifikasi untuk aktiva:
a. Aktiva lancar (Current assets)
b. Aktiva tetap (Fixed assets) 
• Aktiva lancar

terdiri dari semua aktiva yang mudah dijadikan uang dalam jangka waktu yang relatif pendek. Aktiva lancar pada umumnya terdiri dari:
1. Kas: uang tunai, uang di bank, cek, wesel pos, dan tabungan di bank.
2. Wesel Tagih (Not Receivable): surat janji (promes) yang datang dari seseorang tentang kesanggupan membayar pada tanggal tertentu. Wesel (promes) ini dapat dijual seketika untuk dijadikan uang tunai.
3. Piutang Dagang (Account Receivable): yaitu tagihan kepada para langganan baik perorangan atau perusahaan sebagai akibat dari kegiatan perusahaan piutang pada umumnya mempunyai jangka waktu yang tetap sesuai dengan perjanjian.
4. Persediaan Barang (Merchandise Inventory): terdiri dari barang dagangan yang sengaja dibeli untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan perusahaan.
5. Perlengkapan Toko (Store Sapplies): yaitu semua perlengkapan toko seperti kertas pembungkus, peti-peti kemasan, karton dan sebagainya.
6. Perlengkapan Kantor (Office Supplies): terdiri dari alat-alat tulis seperti kertas tik, kertas stensil, pensil, amplop, blanko-blanko surat, dan sebagainya.
7. Biaya-biaya yang dibayar di muka (Prepaid Expence): yaitu seluruh biaya-biaya yang telah dibayar lebih dahulu walaupun belum masanya. Karena biaya ini telah dibayar di muka, maka kita mempunyai tagihan. Contoh: uang muka sewa. 
• Aktiva Tetap (Fixed/Plant Assets)

terdiri dari aktiva yang sifatnya relatif tetap dan mempunyai jangka waktu perputaran lebih dari satu tahun. Aktiva ini dapat berwujud atau tidak berwujud. Adanya aktiva tetap ini untuk menjalankan aktivitas perusahaan bukan untuk dijual. Termasuk di dalamnya antara lain:
1. Peralatan Kantor (Office Equipment): uaitu peralatan kantor yang tahan lama
seperti: meja, kursi, lemari arsip, mesin tik dan peralatan lainnya.
2. Alat Pengangkut (Delivery Equipment): sarana perusahaan yang dipakai untuk mengangkut barang seperti: truk, gerobak, dan sebagainya.
3. Gudang (Building): yaitu bangunan perusahaan baik untuk tempat usaha seperti toko atau kantor.
4. Mesin-mesin (Machinery): yaitu mesin-mesin untuk memperoduksi barang seperti mesin cetak, mesin pintal, tenun, dan sebagainya.
5. Tools (alat-alat): ialah alat-alat untuk menjalankan perusahaan misalnya kunci, catok, dongkrak dan sebagainya.
Inilah kelompok yang termasuk akun harta, perusahaan semakin besar, semakin
banyak kelompok harta baik harta lancar atau harta tetap.
Pasiva (liabilities) adalah kewajiban perusahaan yang harus dibayar kepada pihak ketiga (kreditur). Pasiva (liabilities) sesuai dengan jangka waktu atau umurnya dibagi dalam:
1. Utang jangka pendek (current liabilities)
2. Utang jangka panjang (long term liabilities)
Utang jangka pendek, yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang ini satu tahun. Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya:
1. Utang Wesel/Wesel Bayar: yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari, atau 90 hari.
2. Utang Dagang (Account Payable): utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum dibayar.
3. Biaya-biaya yang harus dibayar: yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya.
Utang jangka panjang (long term liabilities), yang termasuk utang ini adalah semua utang yang pembayarannya relatif lama. Seperti utang obligasi (bond payable), utang hipotek (mortage payable), dan sebagainya.
Komponen terakhir dari pasiva adalah modal (capital). Modal/capital diperoleh dari selisih atau nilai lebih assets dengan liabilities. Nilai lebih ini merupakan hak dari pemilik perusahaan.
Secara teknis urutan penyusunan Neraca adalah sebagai berikut:
1. Menuliskan nama perusahaan.
2. Menuliskan jenis laporan, dalam hal ini Neraca.
3. Menuliskan saat keadaan keuangan perusahaan itu dilaporkan, misalnya tanggal, bulan dan tahun tertentu.
4. Menyajikan aktiva, kewajiban dan modal disusun sesuai dengan ketentuan, dan prinsip-prinsip akuntansi Indonesia.
Penyusunan Neraca dapat dilakukan dalam 2 cara:
1. Bentuk laporan (Staffel)
2. Bentuk Scontro
Sumber penyusunan Neraca diambil dari kertas kerja lajur Neraca dengan ketentuan sebagai berikut:
a. untuk aktiva berada di lajur Neraca sebelah debet.
b. untuk kewajiban datanya di lajur Neraca sebelah kredit.
c. untuk modal diambil dari modal akhir hasil laporan perubahan modal.

  • Laporan Laba/Rugi (Income Statement)
Seperti namanya, laporan ini mengungkap bagaimana kinerja perusahaan, apakah menghasilkan keuntungan atau kerugian. Di dalam laporan ini kita dapat melihat jumlah pendapatan bersih (net revenues/sales), serta biaya (beban) untuk mewujudkan penjualan tersebut baik berupa bahan baku dan biaya utama lainnya. Setelah dikurangi beban pokok inilah akhirnya kita bisa membaca yang namanya laba kotor (gross profit/income). Laba kotor artinya laba yang diperoleh dari hasil operasi penjualan sebelum dikurangi biaya-biaya lain yang tidak berhubungan dengan penjualan. Dari sana kita bisa tahu biaya administrasi untuk menjalankan perusahaan, biaya pemasaran, dll. Setelah dikurangi biaya rutin perusahaan inilah maka kita akan mendapatkan yang namanya laba usaha (operating income). Tapi nilai ini belum dipotong oleh pajak, biaya laba/rugi kurs dll. Setelah dikurangi biaya pajak dan kurs inilah maka kita akan mendapatkan nilai akhir yang bernama laba bersih (net income). Angka inilah yang merupakan keuntungan/kerugian perusahaan. Nilai akhir dari laba bersih inilah yang kemudian bisa diatribusikan kepada pemegang saham. Dalam laporan ini biasanya kita juga bisa mendapatkan data laba bersih per saham. Seandainya ada perusahaan yang tidak mencantumkan angka ini, bisa kita hitung sendiri dengan cara membagi laba bersih dengan jumlah saham beredar.
Laporan laba/rugi menggambarkan sumber-sumber penghasilan yang diperoleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, dan jenis-jenis beban yang harus ditanggung perusahaan. Jadi, laporan laba/rugi adalah laporan yang menunjukkan pendapatan dan beban pada akhir periode akuntansi.
Laporan laba rugi atau perhitungan laba rugi dapat disajikan dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a.      Bentuk Langsung (Single Step)
Penyajian laporan laba/rugi dengan bentuk single step dilakukan dengan menjumlahkan semua pendapatan menjadi satu, demikian pula bebannya. Setelah itu dicari selisihnya untuk mengetahui laba dan rugi.
b.      Bentuk Bertahap (Multiple Step)
Penyajian laporan laba/rugi dengan bentuk multiple step dilakukan dengan memisahkan antara pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, serta memisahkan pula antara beban usaha dan beban di luar usaha. Setelah itu mencari selisihnya sehingga akan diperoleh laba atau rugi bersih usaha.


  •   Laporan Perubahan Ekuitas/Modal (Capital Statement)
Laporan perubahan modal merupakan laporan yang menunjukkan adanya perubahan modal yaitu dari modal awal menjadi modal akhir. Hal-hal yang perlu diperhitungkan atau yang memengaruhi dalam penyusunan laporan perubahan modal antara lain:
a. besarnya modal awal periode,
b. adanya laba atau rugi usaha,
c. adanya pengambilan pribadi pemilik atau prive,
d. adanya investasi tambahan dari pemilik,
e. besarnya modal akhir periode.
Laporan perubahan modal hanya lazim berlaku dibuat pada perusahaan perseorangan, persekutuan atau firma, dan CV. Sementara itu, untuk perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) istilah untuk laporan perubahan modal adalah laporan laba ditahan (returned earning statement).

  •   Laporan Arus Kas
Inilah laporan penting lain yang berguna sebagai mekanisme kontrol apakah pelaporan laba/rugi atau neraca tadi benar. Seperti kita ketahui, kalau ada penjualan barang kepada perusahaan lain, biasanya perusahan tidak langsung menerima dana yang bisa dimasukkan kas, tetapi transaksi penjualan ini akan dimasukkan dalam posisi akuntansi. Inilah gunanya laporan arus kas, di sini kita bisa mengontrol apakah penjualan menghasilkan kas atau tidak. Dalam laporan arus ini ada tiga macam laporan utama berikut:
  • Arus kas dalam aktivitas operasi, berupa penerimaan/pengeluaran uang yang didapat dari jual/beli barang atau jasa, juga pembayaran kas untuk pemasok, karyawan, dll.
  • Arus kas dalam aktivitas investasi, berupa penerimaan/pengeluaran uang dari komponen yang dianggap sebagai unsur investasi. Unsur yang dianggap investasi biasanya kegiatan keuangan lain guna mendapatkan imbal balik baik langsung atau tidak langsung. Kegiatan investasi misalnya pembelian tanah, pembangunan pabrik, atau juga penyertaan modal di perusahaan lain.
  • Arus kas dalam aktivitas pendanaan, berupa penerimaan/pengeluaran uang dari komponen yang dianggap sebagai pendanaan (financing). Suatu misal perusahaan bisa menjual barang kepada perusahaan lain, seluruh stok habis, tapi sayangnya pembayaran baru selesai tiga bulan berikutnya. Maka perusahaan melakukan operasi pendanaan (baca: hutang ke bank) untuk mendapatkan kas segar guna membiayai produksi dan menyediakan stok guna penjualan berikutnya. Seiring perusahaan mendapatkan pembayaran maka mereka bisa membayar kepada bank yang masuk dalam operasi investasi ini.
Laporan arus kas ini penting sekali agar kita bisa paham posisi keuangan dalam kondisi yang sebenarnya, yaitu perputaran uang yang sesungguhnya, bukan posisi keuangan dalam pos akuntansi.
Contoh:
PT ABC
LAPORAN ARUS KAS
Bulan Desember 2011
POS-POS






ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI



Laba (Rugi) Bersih

     24.380.762,00

Penyesuaian-penyesuaian



Cadangan Piutang Tak Tertagih
           799.000,00


Akm. Penyusutan Bangunan
           458.333,00


Akm. Penyusutan Kendaraan
           761.905,00


Akm. Penyusutan Peralatan
           200.000,00


Jumlah Penyesuaian-penyesuaian

        2.219.238,00

Kenaikan dan Penurunan



Piutang Dagang
        8.850.000,00


Piutang Lain-lain
                             -  


Persediaan Barang Dagangan
   (20.250.000,00)


Persediaan Suplies Kantor
         (500.000,00)


Sewa dibayar di muka
        1.500.000,00


Asuransi dibayar di muka
           300.000,00


Hutang Dagang
     18.000.000,00


Hutang Lancar Lainnya
   200.000.000,00


Jumlah Kenaikan dan Penurunan

   207.900.000,00

Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi







ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI



Tanah
                             -  


Bangunan
                             -  


Kendaraan
                             -  


Peralatan Kantor
     (2.000.000,00)


Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Investasi

     (2.000.000,00)





ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN



Hutang Jangka Panjang
                             -  


Modal Saham
                             -  


Jumlah Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

                             -  





Kenaikan/Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas

   232.500.000,00

Kas dan Setara Kas Awal

   319.500.000,00

Kas dan Setara Kas Akhir

   552.000.000,00

Follow Us